KJP Plus 2024

Kapan KJP Plus Tahap I 2025 Cair? Ini Jadwal dan Besar Pencairannya


  • Author by Tifani ,
  • Editor by Safrezi ,
  • 9 Februari 2025, 10.10

'

Perubahan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2025 telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta. Sebelumnya, KJP Plus tahap 1 2025 dijadwalkan cair pada bulan Januari.

KJP Plus sendiri merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses bagi warga Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK. Peserta didik yang mendapatkan KJP Plus akan dibiayai penuh pendidikannya dari dana APBD Provinsi Jakarta.

Lalu, kapan KJP Plus Tahap I 2025 cair?

Kapan KJP Plus Tahap I 2025 Cair?

Kjp
Kjp (Instagram/@mitranetra)

 

Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengumumkan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2025 akan dicairkan pada Maret 2025.

Pencairan tahap pertama yang direncanakan pada Maret 2025 merupakan penyaluran bantuan periode Januari, Februari, Maret. Perubahan ini terjadi karena adanya revisi dalam tata kelola KJP Plus.

Selain mekanisme penyaluran, kriteria penerima KJP Plus juga mengalami penyesuaian. Kini, siswa yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki rata-rata nilai rapor minimal 70 dalam dua semester berturut-turut.

Perubahan mekanisme KJP Plus ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Disdik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tim transisi gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno. Dalam rapat tersebut, disepakati perlunya perubahan dalam mekanisme penyaluran KJP Plus dan KJMU guna meningkatkan efektivitas program bantuan pendidikan di Jakarta.

Berikut jadwal pendataan dan pencairan KJP Plus tahap I 2025:

  • Pendaftaran KJP Plus: 13 Januari hingga 6 Februari 2025
  • Pemadanan data dan verifikasi: 15 Januari hingga 8 Februari 2025
  • Penetapan penerima dan besaran KJP Plus melalui Keputusan Gubernur: Februari 2025
  • Pencairan dana KJP Plus tahap 1: Minggu pertama Maret 2025

Berapa Besaran KJP Plus Tahap I 2025

Berikut ini besaran KJP Plus tahap 1 2025 sesuai dengan jenjang pendidikan:

  • Jenjang SD/MI, peserta didik menerima biaya rutin sebesar Rp135.000 per bulan, biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan, dengan total penerima sebanyak 242.919 peserta didik.
  • Jenjang SMP/MTs, dana yang diberikan meliputi biaya rutin Rp185.000 per bulan, biaya berkala Rp115.000 per bulan, serta tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000 per bulan, dengan 147.341 peserta didik.
  • Jenjang SMA/MA, alokasi dana terdiri atas biaya rutin Rp235.000 per bulan, biaya berkala Rp185.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290.000 per bulan untuk 48.876 peserta didik.
  • Jenjang SMK, penerima mendapatkan biaya rutin sebesar Rp235.000 per bulan, biaya berkala sebesar Rp215.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp240.000 per bulan, dengan total penerima sebanyak 83.403 peserta didik.

Selain 4 jenjang tersebut, Pemprov juga menyiapkan KJP Plus untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM sendiri adalah lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal.

Adapun alokasi dana untuk PKBM adalah, peserta didik menerima biaya rutin sebesar Rp185.000 per bulan dan biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan, tanpa adanya tambahan SPP, dengan jumlah penerima sebanyak 1.083 peserta didik.

Cara Cek Pencairan KJP Plus Tahap 1 2025

Untuk memeriksa daftar penerima KJP Plus pada Maret 2025, ikuti langkah berikut ini:

1. Melalui Situs Resmi KJP

  • Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.
  • Pilih menu "Cek Penerima".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Pilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai.
  • Klik "Cek Penerima" untuk melihat status pencairan dana Anda.

2. Melalui Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)

  • Unduh dan install aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu "KJP" untuk memeriksa informasi pencairan dan saldo KJP Plus Anda.

3. Melalui Rekening Bank DKI

Jika Anda juga merupakan penerima KJP Plus, Pemprov akan menyalurkan ke rekening Bank DKI. Jika demikian, Anda tinggal periksa saldo rekening melalui ATM Bank DKI, layanan mobile banking, atau dengan mengunjungi kantor cabang terdekat.

Demikian ulasan lengkap mengenai pencairan KJP Plus Tahap I 2025 cair.

'

Artikel Terkait